Sumbawa Besar-NTB, Polsek Buer, di jajaran Polres Sumbawa Polda NTB, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (50) asal Desa Tarusa, Kecamatan Buer. Pria tersebut diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat petugas melakukan patroli rutin pada Jumat, 7 Maret 2025.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Buer, Iptu Totok Arisuwondo, SH., membenarkan penangkapan tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan berawal saat personel Polsek Buer yang tengah melaksanakan patroli melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria. “Ketika didekati dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam saku baju sebelah kiri milik terduga pelaku.” ucap Kapolsek.
Saat diinterogasi, pria berinisial M tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sebuah handphone serta uang tunai senilai Rp. 1.245.000 dari tangan terduga pelaku.
Saat ini, terduga pelaku M telah diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Buer menambahkan bahwa “Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kegiatan imbangan Operasi Pekat Rinjani 2025, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba, judi, minuman keras, prostitusi, dan tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Sumbawa.” pungkasnya. (Hps)