Bima, NTB (28 Juli 2025) – Personel Polsek Wawo Polres Bima Kota berhasil membubarkan aktivitas tindak pidana perjudian jenis sabung ayam dan bola adil yang berlangsung di So Nande, Desa Kambilo, Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Sabtu Siang 26 Juli 2025.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Wawo Iptu Iksan menyampaikan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Sekira pukul 14.30 WITA, kami menerima laporan dari warga mengenai adanya kegiatan sabung ayam dan bola adil. Kami segera bergerak cepat ke lokasi dengan menggunakan kendaraan patroli,” jelas Iptu Iksan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), benar ditemukan kegiatan perjudian sebagaimana yang dilaporkan. Namun, para pelaku langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas dan meninggalkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas antara lain 1 buah karpet gelanggang sabung ayam dan 1 buah meja bola adil.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Wawo guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Wawo mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait potensi gangguan kamtibmas, termasuk kegiatan perjudian yang meresahkan.
“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian dan tindak pidana lainnya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Iptu Iksan.
Polsek Wawo bersama Polres Bima Kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari aktivitas melanggar hukum.