Dalam rangka menjaga marwah institusi serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Dompu melaksanakan penindakan terhadap oknum PNPP yang terbukti melakukan tindakan arogan dan tidak mencerminkan sikap profesional saat berdinas.
Kegiatan penindakan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, bertempat di lingkungan Mapolres Dompu, sebagai bentuk komitmen Polres Dompu dalam menegakkan aturan internal serta memberikan efek jera bagi personel yang melanggar disiplin.
Penindakan ini dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan prinsip pembinaan, sesuai dengan peraturan disiplin anggota Polri dan kode etik profesi kepolisian.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menegaskan bahwa institusi tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel.
> “Setiap personel Polri wajib menjunjung tinggi sikap profesional, humanis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas. Apabila ada oknum yang bersikap arogan atau tidak profesional, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres melalui Kasi Humas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah penindakan ini merupakan bagian dari pembinaan internal yang bertujuan untuk memperbaiki sikap, mental, dan kedisiplinan anggota agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Polres Dompu memastikan bahwa setiap bentuk pelanggaran baik disiplin maupun kode etik akan diproses secara profesional, transparan, dan berkeadilan.












