Kota Bima, NTB (29 April 2025) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pengemudi kendaraan roda tiga.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.30 WITA, bertempat di kawasan Cabang Lancar Jaya, Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat (Rasbar), Kota Bima. Kegiatan ini menyasar para pengemudi ojek roda tiga yang kerap beroperasi di wilayah tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan tertib di kalangan para pengemudi.
“Melalui Unit Kamsel, kami memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi roda tiga. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Bambang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas juga mengingatkan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm dan perlunya mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan.
Sat Lantas Polres Bima Kota berharap kegiatan serupa dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.