Kota Bima, NTB (18 April 2025) – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Jum’at Agung, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan pengamanan di sejumlah gereja yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota, Jumat (18/4/2025) mulai pukul 07.00 WITA.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas IPTU Bambang Tedy S., S.H., M.I.Kom mengatakan, kegiatan pengamanan ini dilakukan di empat lokasi tempat ibadah umat Kristiani yang menggelar ibadah Jum’at Agung, yaitu Gereja GPDI (Gereja Pantekosta di Indonesia), Tanjung, Gereja Kemah Injil Eklesia Bima, Tanjung, Gereja Katolik St. Yusuf Bima, Raba dan Gereja GMIT Jemaat Bethel Bima, Raba
Dalam pengamanan ini, personel Sat Lantas tidak hanya mengamankan lokasi ibadah, tetapi juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar gereja.
“Sasaran pengamanan meliputi masyarakat pengguna jalan, pengendara roda dua dan empat, pejalan kaki, serta masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah,” jelas IPTU Bambang Tedy.
Selain melakukan rekayasa lalu lintas, petugas juga membantu menyeberangkan pejalan kaki dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas serta saling menghormati pelaksanaan ibadah.
“Ini merupakan bentuk pelayanan kami kepada masyarakat agar perayaan Jum’at Agung umat Kristiani berjalan aman, lancar, dan khusyuk, serta menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif di Kota Bima,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bima Kota dalam menjaga toleransi antar umat beragama serta memastikan semua warga dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.